Jumat, 06 Maret 2015
On 05.45 by Unknown No comments
KETENTUAN PEMINJAMAN PERALATAN KSR
1. Pemohon mengajukan Surat Peminjaman maksimal seminggu sebelum peminjaman kepada kepala divisi Rumah Tangga (format surat dapat dilihat di link yang tertera di bawah)
2. Pemohon membayar uang deposit, dengan criteria sebagi berikut
- Untuk peminjaman dalam jangka waktu kurang dari seminggu : Rp25.000,00
- Untuk peminjaman dalam jangka waktu 1-2 minggu : Rp50.000,00
- Untuk peminjaman dalam jangka waktu 3-4 minggu : Rp75.000,00
- Untuk peminjaman dalam jangka waktu lebih dari sebulan : Rp100.000,00
Dan menandatangani perjanjian pinjam-meninjam
3. Pemohon menyerahkan jaminan berupa kartu identitas diri (cth:ktp).
4. Waktu penyerahan barang sesuai dengan kesepatakan yang dilakukan dengan bagian peminjaman.
5. Pada saat pengembalikan barang harus menyertakan formulir pemakaian obat
6. Uang deposit digunakan untuk membayar biaya obat-obat yang digunakan, apabila ternyata kurang maka peminjam harus menutup kekurangan biaya dan apabila sisa maka akan dikembalikan kepada peminjam.
7. Peminjam akan diberikan Kwitansi dan kartu identitas diri akan dikembalikan
8. Kesepakatan perjanjian akan berakhir pada saat barang sudah diterima kembali oleh bagian pelayanan peminjaman
CP Peminjaman : Shefira (085867044642)
Berikut lampiran Template Surat Peminjaman
Template Surat Peminjaman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Search
Popular Posts
-
Arif Dawami Komandan NPM 133020008493 DIII Pajak Woro Essy Ayuningtyas Sekretaris Jenderal NPM 133060017924 DIII Akuntansi Ai...
-
Rafika Fitri Qonita Ketua Divisi Pengabdian Masyarakat NPM 133060018048 DIII Akuntansi Umi Luthfi Hanifah Ketua Subdivisi Kepalangm...
-
Intan Nur Shabrina Ketua Divisi Humas dan Informasi NPM 133060018162 DIII Akuntansi Siti Rahmadona B. Ketua Subdivisi Interna...
-
Hidayatul Wakhidah Ketua Divisi PPSDM NPM 133060018627 DIII Akuntansi Dia Mentari Staf PPSDM NPM 133010004134 DIII Kebendaharaa...
-
Eko Bayu Dian P. Ketua Divisi Rumah Tangga NPM 133060018138 DIII Akuntansi Oktaviani Pekiningrum Sekretaris Bendahara Rumah Tangga...
-
Oke kawan-kawan, sekarang mimin mau bahas tentang Hari Relawan Internasional nih. Mungkin memang masih terasa asing ya buat kita mengen...
-
Berhubung Kepengurusan KSR PMI Unit STAN Periode 2013-2014 telah selesai, kini saatnya dibentuk kepengurusan baru. Waktu Musyawarah Ang...
-
Apa itu Musyawarah Anggota (Musyang) itu? Jadi Musyawarah Anggota (Musyang) itu merupakan Musyawarah yang dihadiri oleh seluruh anggota KSR ...
Recent Posts
Blog Archive
-
▼
2015
(45)
-
▼
Maret
(20)
- Tuberkulosis (TB)
- MIMISAN
- DIKLATSAR PUNCAK DAN PELANTIKAN
- DIKLATSAR 4 - 2014/2015
- Event KSR
- Musyawarah Anggota (Musyang) Periode 2013/2014
- Divisi Pendidikan dan Latihan
- Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Ma...
- Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Ma...
- Divisi Humas dan Informasi
- Divisi Pengabdian Masyarakat
- Badan Pengurus Harian
- STRUKTUR KEPENGURUSAN KSR PMI UNIT PKN STAN 2015-2016
- KETENTUAN PEMINJAMAN PERALATAN KSR
- Apa itu Bell's Palsy?
- DIKLATSAR 6 - 2014/2015
- DIKLATSAR 5 - 2014/2015
- DIKLATSAR 3 - 2014/2015
- DIKLATSAR 2 - 2014/2015
- DIKLATSAR 1 - 2014/2015
-
▼
Maret
(20)
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar