Find us on facebook

Jumat, 06 Maret 2015

On 05.45 by Unknown   No comments
KETENTUAN PEMINJAMAN PERALATAN KSR


1.    Pemohon mengajukan Surat Peminjaman maksimal seminggu sebelum peminjaman kepada kepala divisi Rumah Tangga (format surat dapat dilihat di link yang tertera di bawah)
2.    Pemohon membayar uang deposit, dengan criteria sebagi berikut
       -    Untuk peminjaman dalam jangka waktu kurang dari seminggu   : Rp25.000,00
       -    Untuk peminjaman dalam jangka waktu 1-2 minggu  : Rp50.000,00
       -    Untuk peminjaman dalam jangka waktu 3-4 minggu  : Rp75.000,00
       -    Untuk peminjaman dalam jangka waktu lebih dari sebulan  : Rp100.000,00
       Dan menandatangani perjanjian pinjam-meninjam
3.    Pemohon menyerahkan jaminan berupa kartu identitas diri (cth:ktp).
4.    Waktu penyerahan barang sesuai dengan kesepatakan yang dilakukan dengan bagian peminjaman.
5.    Pada saat pengembalikan barang harus menyertakan formulir pemakaian obat
6.    Uang deposit digunakan untuk membayar biaya obat-obat yang digunakan, apabila ternyata kurang maka peminjam harus menutup kekurangan biaya dan apabila sisa maka akan dikembalikan kepada peminjam.
7.    Peminjam akan diberikan Kwitansi dan kartu identitas diri akan dikembalikan
8.    Kesepakatan perjanjian akan berakhir pada saat barang sudah diterima kembali oleh bagian pelayanan peminjaman


CP Peminjaman : Shefira (085867044642)

Berikut lampiran Template Surat Peminjaman
Template Surat Peminjaman

0 komentar:

Posting Komentar